Menonton film porno dosa? Ini hukumnya dalam Islam
Menonton film porno memang merupakan suatu dosa besar dalam Islam. Dalam agama Islam, segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma agama termasuk menonton film porno dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela.
Menonton film porno tidak hanya menyakiti hati orang-orang yang terlibat dalam film tersebut, tetapi juga merusak akhlak dan moral seseorang. Film porno juga dapat merusak hubungan antara pasangan suami istri, karena film tersebut dapat menciptakan ekspektasi yang tidak realistis terhadap hubungan seksual.
Hukum menonton film porno dalam Islam jelas-jelas dinyatakan sebagai dosa besar. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Tidak hanya itu, menonton film porno juga dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif lainnya, seperti menyebabkan kecanduan seksual, menurunkan harga diri, dan bahkan dapat mengarah pada tindakan kekerasan seksual.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus menjauhi segala bentuk tontonan yang melanggar norma agama, termasuk menonton film porno. Sebagai gantinya, kita disarankan untuk menghabiskan waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan membawa kebaikan, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, atau melakukan kegiatan sosial yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan menjauhi tontonan yang tidak baik, kita dapat menjaga akhlak dan moralitas kita, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari segala bentuk dosa dan selalu di bimbing oleh petunjuk-Nya. Aamiin.